Ada lagi jenis perizinan usaha yang perlu dimiliki yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Surat ini dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang kemudian diberikan kepada pelaku usaha atau badan hukum. Isi di dalamnya bersangkutan dengan bangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ atau merawat bangunan gedung.
Kami menjadi jawaban utama bagi pelaku usaha dalam hal perizinan. Layanan kami antara lain bantuan lengkap untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi, serta pengelolaan izin seperti NIB OSS, perizinan P-IRT, pendirian PT perorangan, NPWP, EFIN, Pelaporan Pajak Perorangan, Nomor Induk Data Instalasi (NIDI), Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan berbagai jenis izin lainnya di seluruhMembuat surat keterangan domisili perusahaan. Dokumen yang diperlukan untuk Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat. Izin Gangguan (HO), antara lain : 1. Fotocopy KTP permohonan. 2. Foto permohonan
Perizinan Usaha Dasar: 3 Jenis dan Langkah Prosedur Pembuatannya. Office Now – Perizinan usaha merupakan salah satu poin penting yang wajib diperhatikan oleh para pelaku bisnis. Pasalnya, keberadaan surat izin yang lengkap dan memadai sangatlah penting untuk menjamin kelangsungan serta kelancaran aktivitas komersial Anda tersebut.W796.